Kursus Baking

Add Your Heading Text Here

Belakangan ini, industri baking tanah air diramaikan oleh tren baru sejak Pandemi yang memikat konsumen sebut saja Soft Sourdough. 

Berbagai pertanyaan dari Member Internasional yang lebih kritis perihal ini juga menanyakan hal serupa, banyak juga member lokal bertanya hal serupa, namun karena banyaknya pertimbangan biasanya hal ini terjawab hanya secara personal namun karena berbagai banyak hal maka akhirnya kursusbakingprivate.com merangkum menjadi sebuah sudut pandang yang lebih luas, semoga bisa memberikan sedikit gambaran… 

“Di negara-negara maju yang literasi pangannya sudah mapan, adonan yang sering di sebut ‘Sourdough’ tapi masih bergantung pada ragi komersial demi mengejar volume cepat dan kelembutan instan itu tidak diakui oleh hukum. Istilah internasionalnya adalah Sourfaux sebuah komoditas yang legalitas penamaannya cacat secara sains pangan karena gagal memberikan fungsi degradasi gluten yang aman bagi pencernaan.”

Soft Sourdough, nama adonan yang Teksturnya yang lembut berpadu dengan klaim kesehatan khas sourdough membuat produk ini laris manis bahkan bisnis ini memikat para pembisnis sampai para Artis Ibu kota… Namun, di balik popularitasnya, ada sebuah realitas tajam.

definisi Soft Sourdough hari ini telah bergeser menjadi masalah “Labeling” atau penamaan sepihak masing-masing produsen, bukan lagi soal integritas proses utama yang digunakan karena memang tidak ada badan regulasi pengaturan konsumen seperti diluar Negri dan berdasarkan berbagai sumber informasi kursusbakingprivate.com sertakan beberapa perdebatan Pro dan Kontra secara Internasional. 

1. Prancis, Décret Pain 1993

Prancis adalah negara yang paling mengharamkan trik pemasaran sourdough. Di bawah Décret n°93-1074 (13 September 1993), sebuah roti hanya boleh dijual dengan label “Pain au Levain” (Sourdough Bread) jika memenuhi aturan biokimia tertentu. 

2. Inggris, The Real Bread Campaign & Konflik Sourdough Code of Practice

Di Inggris, pertempuran melawan Sourfaux dipimpin oleh sebuah badan independen raksasa bernama The Real Bread Campaign yang garis besarnya 

0% ragi komersial, 0% bahan kimia tambahan, dan 0% pengatur keasaman buatan.

Industri manufaktur besar di Inggris sempat membuat Sourdough Code of Practice buatan mereka sendiri agar diizinkan mencampur ragi komersial maksimal 0.2% dan melabelinya sebagai “Sourdough”. Namun, The Real Bread Campaign langsung menyerang kode etik tersebut ke jalur hukum pemerintah, menyebutnya sebagai legalisasi penipuan (legalised cheating) yang mengkhianati konsumen.

3. Uni Eropa, Regulasi Clean Label & Protected Geographical Indication (PGI)

Secara regional, FEDIMA (Federasi Asosiasi Bahan Baku Industri Bakery Uni Eropa) merilis dokumen resmi yang mengatur klasifikasi produk sourdough. 

Beberapa roti sourdough tradisional bahkan dilindungi oleh hukum Uni Eropa dengan status PGI (Protected Geographical Indication), seperti Sourdough di Matera di Italia. Di sini, jika ada yang merubah metodenya (misal mempercepat fermentasi dengan ragi komersial), bahkan bisa dipidanakan atas kasus pemalsuan komoditas pangan.

Nah diatas beberapa data yang disertakan untuk tujuan mengedukasi dan menjawab pertanyaan berbagai pihak, semoga memberikan sedikit gambaran bagaimana sebuah “Adonan” yang bahkan kalau ditelisik lebih dalam Makna Sourdough sendiri masih sangat panjang… mengapa sampai memiliki sebuah nama dan lain sebagainya

Kembali ke labeling Soft Sourdough, masih banyak yang menggunakan perpaduan ragi instan secara langsung atau secara biang (Pre Ferment) sementara proses panjang fermentasi alami dari si Ragi Alami inilah yang memberikan manfaat fungsional nyata bagi tubuh manusia. 

Fakta yang ditemui, Sourdough sebagai Komoditas Trik Pemasaran dan memang bukan hal yang salah selama konsumen tidak keberatan. 

Istilah “Sourdough” hanya digunakan sebagai gimmick atau trik pemasaran untuk menaikkan nilai jual dan itu memang berhasil. 

Banyak produsen Bakery Pro dari berbagai belahan dunia menggunakan kultur ragi alami hanya sebagai biang, pre-ferment, atau sekadar penambah aroma di awal proses. Namun, untuk mengejar efisiensi waktu produksi, volume yang seragam, dan kelembutan instan, bakery tetap memasukkan ragi komersial (commercial yeast / Saccharomyces cerevisiae) ke dalam adonan utama namun mereka menjual tanpa label Sourdough lebih ke arah “Artisan”, berbeda dengan yang sedang marak ditanah air.

Semoga ini bisa menjadi pondasi baru untuk membuat dunia perbakingan semakin maju.

Smart Bundle

𝙅𝙊𝙄𝙉 𝙎𝙀𝙆𝘼𝙍𝘼𝙉𝙂 !

++ 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬 𝐌𝐚𝐬𝐭𝐞𝐫𝐲 𝐂𝐥𝐚𝐬𝐬 𝐁𝐚𝐤𝐞𝐫𝐬 𝐃𝐢𝐠𝐢 𝐏𝐑𝐎+ 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚 𝟕,𝟗𝟗𝟗𝐊 (𝐬𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐞𝐝𝐢𝐚𝐚𝐧 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐚𝐝𝐚*)

++ 𝙍𝙚𝙨𝙚𝙥 𝙁𝙤𝙢𝙤 (𝘽𝙪𝙩𝙩𝙚𝙧 𝙏𝙩𝙚𝙤𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙨𝙞𝙖𝙥 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙞𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙚𝙡𝙚𝙢𝙗𝙪𝙩𝙖𝙣 𝘾𝙖𝙣𝙚𝙡𝙡𝙚)

++ Bebas pilih 5 Mastery Class (VIP “Skala Mall” & VVIP “skala International atau VVIP semua)
*𝙋𝙚𝙢𝙞𝙡𝙞𝙝𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙩𝙚𝙧 𝘾𝙡𝙖𝙨𝙨 𝙗𝙞𝙨𝙖 𝙙𝙞𝙖𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙗𝙚𝙧𝙩𝙖𝙝𝙖𝙥 𝙨𝙖𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙢𝙚𝙣𝙪𝙣𝙜𝙜𝙪 𝙈𝙖𝙨𝙩𝙚𝙧𝙮 𝙋𝙧𝙚-𝙇𝙖𝙪𝙘𝙝 (𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙙𝙞𝙖 55++ 𝙆𝙚𝙡𝙖𝙨 𝘿𝙪𝙣𝙞𝙖)

1. ⁠Sistem 𝙇𝙞𝙛𝙚 𝙏𝙞𝙢𝙚 𝙋𝙧𝙞𝙫𝙖𝙩𝙚 𝙊𝙣𝙡𝙞𝙣𝙚 (langsung dengan Owner selaku Recipe Developer)

2. ⁠Bebas batasan ruang & Waktu (Life Time)

3. Hasil Resep Skala Mall – International

4. ⁠Personal Private Konsultasi dengan Owner (𝗟𝗶𝗳𝗲 𝗧𝗶𝗺𝗲)

5. ⁠Sistem Pantry (Bulking, saving, serving sampai packaging)

6. ⁠Pergantian Bahan Baku Ekonomis – High End (Brand / Merek)

7. ⁠Pengenalan & Konsultasi Alat-Alat sederhana sampai Pro secara personal.

8. ⁠Rekomendasi Pembelian Bahan Baku + Packaging & Alat

9. Cicilan pasti 12x (bisa hubungi Admin Kelas)

10. 100% Garansi Uang kembali bila hasil produk tidak Skala Mall – International

11. Konsultasi lanjutan tentang “pengembangan karakter resep yang ada di materi.

12. ⁠Pilihan Sub English / Indonesia

Scroll to Top